Saturday, 15 June 2019

Penjelasan Tentang Politik Etis

Image result for politik etis

Pelaksanaan politik pintu terbuka, tidak membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tetap buruk nasibnya. Banyak di antara penduduk yang bekerja di perkebunan-perkebunan swasta dan pabrik-pabrik dengan perjanjian kontrak kerja. Merke terikat kontrak yang sangat merugikan. Mereka harus bekerja keras tetapi tidak setimpal upahnya dan tidak terjamin makan dan kesehatannya. Nasib rakyat sungguh sangat sengsara dan miskin. Melihat kenyataan itu, para pengabdi kemanusiaan yang dulu menentang tanam paksa, mendorong pemerintah kolonial untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia. Sudah menjadi kewajiban pemerintah Belanda untuk memajukan bangsa Indonesia, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan dalih untuk memajukan bangsa Indonesia itulah kemudian dilaksanakan Politik Etis.

Pencetus politik etis (politik balas budi) ini adalah Van Deventer. Van Deventer memperjuangkan nasib bangsa Indonesia dengan menulis karangan dalam majalah De Gids yang berjudul Eeu Ereschuld (Hutang Budi). Van Deventer menjelaskan bahwa Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia. Hutang budi itu harus dikembalikan dengan memperbaiki nasib rakyat, mencerdaskan dan memakmurkan. Menurut Van Deventer, ada 3 cara untuk memperbaiki nasib rakyat tersebut yaitu memajukan :

a. Edukasi (Pendidikan)
    Dengan edukasiakan dapat meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sehingga dapat diajak    memajukan perusahaan perkebunan dan mengurangi keterbelakangan. 

b. Irigasi (pengairan)
     Dengan irigasi tanah pertanian akan menjadi subur dan produksinya bertambah.

c. Emigrasi (pemindahan penduduk)
    Dengan emigrasi tanah-tanah di luar Jawa yang belum diolah menjadi lahan perkebunan, akan dapat diolah untuk menambah penghasilan. Selain itu juga untuk mengurangi kepadatan penduduk Jawa.

Pendukung Politik Etis usulan Van Deventer adalah sebagai berikut:

  • Mr. P. Brooshoof, redaktur surat kabar De Lokomotif, yang pada tahun 1901 menulis buku berjudul De Ethische Koers In de Koloniale Politiek (Tujuan Ethis dalam Politik Kolonial).
  • K. F. Holle, banyak membantu kaum tani.
  • Van Vollen Hoven, banyak memperdalam hukum adat pada beberapa suku bangsa di Idnoneisa.
  • Abendanon, banyak memikirkan soal pendidikan  penduduk pribumi.
  • Leveigoed, seorang jurnalis yang banyak menulis tentang rakyat Indonesia.
  • Van Kol, banyak menulis tentang keadaan pemerintahan Hindia Belanda.
  • Douwes Dekker (Multatuli), dalam bukunya yang berjudul Max Havelaar, Saya dan Adinda.
  • Douwes Dekker (Multatuli), dalam bukunya yang berjudul Max Havelaar, Saya dan Adinda.

Usulan Van Deventer tersebut mendapat perhatian besar dari pemerintah Belanda, pemerintah Belanda menerima saran tentang Politik Etik, namun akan diselaraskan dengan sistem kolonial di Indonesia (Edukasi dilaksanakan, tetapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan). Pendidikan dipisah-pisah antara orang Belanda, anak bangsawan, dan rakyat. Bagi rakyat kecil hanya tersedia sekolah rendah untuk mendidik  anak menjadi orang yang setia pada penjajah, pandai dalam administrasi dan snaggup menjadi pegawai dengan gaji yang rendah. Dalam bidang irigasi (pengairan) diadakan pembangunan dan perbaikan. Tetapi pengairan tersebut tidak ditujukan untuk pengairan sawah dan ladang milik rakyat, namun untuk mengairi perkebunan-perkebunan milik seasta asing dan pemerintah kolonial.

Emigrasi juga dilaksanakan oleh pemerintah Belanda bukan untuk memberikan penghidupan yang layak serta pemerataan penduduk, tetapi untuk membuka hutan-hutan baru di luar pulau Jawa bagi perkebunan dan perusahaan swasta asing. Selain itu juga untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah. 

Jelaslah bahwa pemerintah Belanda telah menyelewengkan Politik Etis. Usaha-usaha yang dilaksanakan baik edukasi, irigasi, dan emgrasi, tidak untuk memajukan rakyat Indonesia, tetapi untuk kepentingan penjajah itu sendiri. Sikap penjajah Belanda yang demikian itu telah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa penderitaan dan kemiskinan rakyat Indonesia dapat diperbaiki jika bangsa Indonesia bebas merdeka dan berdaulat.

Friday, 14 June 2019

Pengaruh Perluasan Kekuasaan Kolonial

Image result for gambar peta indonesia pada zaman hindia belanda


Kebijakan pemerintah kolonial Barat terhadap wilayah Indonesia, termasuk eksploitasi yang telah dilakukannya, dari kerja wajib, sewa tanah, tanam paksa, dan politik pintu terbuka semuanya selalu merugikan rakyat Indonesia dan sebaliknya selalu menguntungkan pemerintah kolonial. Ketidakadilan inilah yang kemudian mendapat reaksi keras terutama dari kalangan liberal. Setelah golongan liberal mendapat kemenangan politik di Belanda, maka muncullah perhatian untuk memajukan kemakmuran di tanah jajahan. Cara yang ditempuh antara lain mendesak pemerintah Belanda untuk meningkatkan kehidupan wilayah jajahan dengan pembangunan di 3 bidang yaitu irigasi, pendidikan, dan perpindahan penduduk.


Walaupun ada perubahan dari tanam paksa ke ekonomi liberal, tetapi praktiknya bagi rakyat sama saja. Karena perubahan dari perusahaan negara ke perusahaan swata tidak berbeda. Kedua-duanya sama mengeksploitasi Indonesia untuk keuntungan yang sebesar-besarnya. Perbedaannya hanya terletak bahwa kini Indonesia terbuka bagi penanaman modal asing, meskipun modal Belanda lebij diutamakan. Akibatnya terjadi internasional perdagangan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan besar di bidang perkebunan dan pertambangan dengan modal Belanda, Inggris, Belgia, Cina, dan Jepang muncul di Indonesia. Diharapkan dengan adanya penanaman modal asing ini keinginan untuk memasukkan kekuasaan politik oleh negara-negara lain di Indonesia dapat dihindarkan. Namun kenyataanya ada juga pengaruh perluasan kekuasaan kolonial terhadap munculnya Nasionalisme Indonesia.

Dalam politik liberal ditekankan adanya perlindungan terhadp rakayt. Tetapi kenyataannya ada kecenderungan untuk menghambat kemajuan rakyat. Sebab meningkatkan taraf hidup rakyat berarti menghendaki modal. Padahal keuntungan perusahaan terletak karena tersedianya tenaga buruh yang murah. Timbul kontradiksi yang rumit penyelesaiannya dalam hubungan politik dan ekonomi kolonial. Akibatnya rakyat tetap menderita dan hidup sengsara. Melihat kepincangan tersebut, timbul di negeri Belanda suatu pemikiran untuk menghapuskan politik exploitasi,dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Partai-partai, bbaik partai agama maupun sosialis, mengecam pemerintah yang selama ini hanya mengeruk keuntungan saja tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat. Mereka menuntut adanya suatu perubahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia, suatu perubahanyang dapat membawa peningkatan budaya rakyat pribumi.

Selaras dengan perkembangan ekonomi, pemerintah tidak dapat mengelak lagi untuk mengadakan pembangunan. Karena kemajuan pesat perusahaan –perusahaan juga berkaitan dengan kebutuhan akan sarana-sarana lainnya. Seperti komunikasi yang lancar, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Di bidang administrasi pemerintah, pemerintah mengadakan beberapa perubahan. Seperti memperjelas kekuasaan bupati. Menciptakan undang-undang desentralisasi tahun 1903, dan pembentukan dewan-dewan kota dan daerah. Departemen-departemen baru, seperti Departemen Pertanian (1904), Departemen Perusahaan-Perusahaan Negara (1907), dibentuk. Pada permulaan abad ke-20 dibentuk dinas-dinas seperti Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kerajinan. Sedangkan Dinas Kesehatan dan Pengajaran diperluas.

Di bidang komunikasi, pemerintah melaksanankan pembangunan jalan raya dan jaringan kereta api di Jawa dan Sumatera. Pelabuhan baru dibangun seperti Tanjung Priuk, Tanjung Perak, Teluk Bayur dan Belawan. Juga hubungan telegram dengan Eropa diadakan. Lancarnya komunikasi tidak hanya menguntungkan lalu lintas perdagangan tetapi juga menguntungkan bagi penduduk dan pemerintah umumnya. Untuk meningkatkan kesehatan rakyat, dilaukan pemberantasan penyakit menular, seperti pes, kolera, malaria, dan sebagainya.

Untuk meningkatkan pertanian. Pemerintah membangun irigsi yang luas, seperti irigasi Brantas di Jawa Timur. Untuk kepentingan petani dan rakyat kecil didirikan bank-bankkredit, pertanian, bank padi, bank simpanan, dan rumah-rumah gadai. Koperasi juga didirikan tetapi kurang mendapat kemajuan. Meskipun usaha ini tidak berhasil mendorong produksi pribumi, tetapi telah berhasil mendidik rakyat tentang penggunaan uang. Untuk mengurangi kepadatan penduduk suatu daerah di Jawa, pemerintah melaksanakan transmigrasi. Daerah sasaran utama ialah Sumatera Timur untuk buruh perkebunan dan Lampung.

Meskipun pemerintah telah dapat melaksanakan pembangunan di berbagai bidang akan tetapi tujuan utamanya adalah untuk kepentingan pemerintah kolonial dan kaum kapitalis (pemilik modal), hasilnya tidak begitu terasa bagi rakyat. Bahkan kehidupan rakyat semakin tergantung kepada pengusaha dan pemilik modal sebagai penyewa tanah dan pembeli tenaganya. Tingkat kehidupan ekonomi rakyat masih tetap rendah. Perbedaan di bidang ekonomi, sosial, dan politik antara golongan Barat/asing dengan golongan pribumi sangat besar. Bahkan diskriminasi berdasarkan warna kulit semakin kuat. Penderitaan dan keterbelakangan rakyat yang berkepanjangan akibat penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial menimbulkan rasa kebencian yang mendalam. Di tambah adanya diskriminasi terhadap warna kulit untuk golongan Bumi Putera maka kebencian dan rasa tidak puas semakin memuncak, yang akhirnya timbul keberanian untuk bangkit dan menentang kebijakan-kebijakan pemerintah kolonial dana da sebagian rakyat yang mengadakan perlawanan untuk membela martabat rakyat dan bangsnaya. Itulah semangat nasionalisme mulai muncul pada diri rakyat Indonesia. 

Thursday, 13 June 2019

Daerah-Daerah Persebaran Agama Kristiani

Image result for agama kristen




Agama Kristen lahir di Kota Betlehem, daerah Palestina. Agama Kristen untuk pertama kali disebarkan oleh Yesus Kristus. Pada waktu Kerajaan Romawi diperintah oleh Kaisar Augustus. Yesus mulai menyebarkan dan mengajarkan agama Nasrani atau agama Kristen setelah berumur 30 tahun dengan dibantu 12 orang muridnya. Dalam mengajarkan ajarannya, timbullah tantangan dari orang Yahudi. Sesudah selama 3 tahun Yesus bekerja dan dihukum mati oleh bangsa Yahudi dengan cara disalib.

Setelah Yesus wafat, maka murid-muridnya mulai menyebarkan agama Kristen. Penyebaran ini mulai di daerah Palestina, di kalangan orang Yahudi, baru kemudian disebarkan ke luar Palestina. Oleh tokoh-tokoh penyebar agama Kristen, seperti Paulus, Petruss, dan Johannes, agama Kristen disebarkan ke Yunani bahkan ke Roma, ibu kota kekaisaran Romawi. Atas usaha penyebar Injil (Kitab suci agama Kristen) maka agama ini cepat tersebar di kalanan penduduk, di kalangan bawah. Namun kaisar Romawi masih menentangnya, karena dianggap membahayakan kedudukan Kaisar, dan keutuhan negara.

Kaisar Romawi yang terkenal karena kekejamannya terhadap orang-orang penganur agama Kristen ialah Kaisar Nero. Ia menuduh orang Kristen melakukan pembakaran di kota Roma, maka sebagai hukumannya beribu-ribu orang Kristen dibunuh dan dibakar. Pada masa pemerintahan Kaisar Konstantin Agung, diumumkan adanya kebebasan beragama. Bahkan pada masa pemerintahan Kaisar Theodosius diumumkan bahwa agama Kristen menjadi agama negara. Halini menyebabkan agama Kristen makin tersebar di seluruh wilayah Kerajaan Romawi.

Sejak abad ke-3 sudah terlihat adanya perpecahann agama Kristen. Agama Kristen di Romawi Barat terpengaruh oleh sifat kebudayaan Roma. Agama ini berpusat di Roma dan disebut pimpinannya. Sedangkan agama Kristen di Romawi Timur dipengaruhi oleh sifat kebudayaan Yunani. Agama ini disebut agama Kristen Katolik Ortodoks dan berpusat di Konstantinopel serta dipimpin oleh beberapa Patriach. Pada masa kekaisaran Romawi , agama Kristen menyebar sampai Persia. Dari Persia agama ini tersebar lagi ke India,Asia Tengah, Cina, dan Siberia melalui jalan Sutera (Jalan Darat).

Pada waktu terjadi penjelajahan samudera, bangsa Portugis dan Spanyol membawa misionaris untuk menyebarkan agama Kristen Misionaris yang terkenal adalah Fransiskus Xaverius dan Mateus Ricci. Mereka menyebarkan agama Katolik ke India, Maluku, Cina, dan Jepang, sedangkan ke Filipina disebarkanoleh bangsa Spanyol. Fransiskus Xaverius menyebarkan agama Katolik di Indonesia bagian timur misalnya Maluku, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Pada abad ke-17, penyebaran agama Katolik mulai digantikan oleh Belanda (VOC). Tokoh penyebar agama Kristen protestan yang terkenal di Indonesia anttara lain ialah Dr. Nomensen di Tapanuli (Batak). Sebastian Danchaerts di Ambon, Heurnius di Jakarta dan Saparua.

Kehadiran Belanda di Idnonesia merubah peta pengkristenan di wilayah ini. Di Maluku, sebagian besar penduduk yang telah beragama Katholik berganti menjadi Calvinis, dan VOC melarang misi Katholik melakukan kegiatan keagamaan. Di berbagao tempat di mana VOC berkuasa, di situ merupakan pusat penyebaran agama Protestan. Mengapa? Karena Kerajaan Belanda memang memfasilitasi segala upaya penyebran agama itu. Tidak mengherankan kerika tahun 1817 seluruh gereja Protestan yang ada di berbagai daerah diakui sebagai gereja pemerintah.bahkan gereja-gereja di Minahasa, Maluku, dan Timor dijadikan gereja penrintis bagi penyebaran agama Protestan di kawasan Indonesia Timur.

Memasuki abad ke-19, penyebaran agama Kristiani semakin meluas ke berbagai wilayah di Indonesia. Kelompok misionaris Ketholik dan zending dari gereja reformasi baik dari Eropa maupun Amerika mulai berdatangan. Pada masa pendidikan Inggris tepatnya tahun 1814, Kelompok rohaniawan Nederlandsche Zendeling Genooftschap (NZG) dari Belanda yang didukung oleh London Misionary Society memulai aktivitas keagamaan merkea, terutama ditujukan kepada penduduk lokal. Pada tahun 1830-an muncul usaha menterjemahkan Injil ke dalam bahasa Jawa setelah sebelumnya usaha yang sama dilakukan untuk menterjemahkan kitab suci ke dalam bahasa Melayu. Keberadaan NZG dan beberapa zendding yang lain telah memascu perkembangan agama Kristianikhususnya dari gerakan reformasi yang sangat pesat di seluruh Indonesia. Biarpun penyebaran agama Kristiani telah dimulai pertama kali  pada tahun 1563, sampai tahun 1822 perkembangan agama Kristiani masih terfokus di daerah pantai. Keadaan yang sama juga terjadi di Sangir Talaud yang menunjukkan perkembangan pesat sejak tahun 1855.

Sementara itu usaha pengkristenan Poso, Toraja dan beberapa daerah di Sulawesi dan Tengah semakin berkembang sejak kedatangan C. Kruyt dan N. Adriani pada dekade terkahir ke-19.

Salah satu fenomena yang menarik dari perkembangan agama Kristiani di Idnonesia adalah munculnya gereja-gereja lokal yang sebagian dari mereka pada masa kolonial tidak diakul oleh gereja-gereja yang datang dari barat. Penyebaran agama Kristiani di daerah Mojowarno Jawa Timur yang dilakukan oleh Kyai Tunggal Wulung dan di Bagelan Jawa Tengah oleh Kyai Sadrach merupakan contoh dari pertemuan antara kepercayaan dan budaya lokal dengan agama Kristiani.

Jika Sebelumnya sebagian besar pemeluk agama Kristiani di Jawa terdiri atas penduduk perkotaan, di bawah gereja-gereja lokal berkembang komunitas Kristiani di daerah pedesaan. Pertemuan dengan unsur-unsur lokal itu di jawa kemudian menghasilkan gereja seperti Pasamuan Kristen Jawa Merdika, Gerjea Kristen Jawa, Gereja Kristen Sunda, dan Gereja Kristen Jawi Wetan. Di pulau-pulau yang lain terdapat juga beberapa gereja lokal, seperti di kalangan masyarakat Batak, Minahasa dan lain sebagainya.

Wednesday, 12 June 2019

Proses Penyusunan Dasar dan Konstitusi untuk Negara Indonesia yang Akan Didirikan

Image result for bpupki




Setelah anggota BPUPKI dilanti, kemudian mulai bersidang. Dalam hal ini tugas BPUPKI adalah menyusun Dasar dan Konstitusi untuk negara Indonesia yang akan didirikan. BPUPKI mulai bersidang tanggal 29 Mei 1945. Sidang BPUPKI berlangsung 2 tahap yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Sedangkan sidang kedua berlangsung dari tanggal 19-17 Juli 1945.

1. Sidang BPUPKI I (29 Mei – 1 Juni 1945)
Sidang ini merumuskan undang-undang dasar yang dimulai dengan membahas dasar negara Indonesia Merdeka. Ada 3 pandangan yang dikemukakan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 Mei 1945, hari pertama persidangan pertama BPUPKI, Muh.Yamin dalam pidatonya mengemukakan Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Asas Dasar adalah sebagai berikut.

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo memusatkan pidatonya pada dasar negara Indonesia  Merdeka. Menurut beliau, dasar-dasar bagi Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir batin.
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Keesokan harinya pada tanggal 1 juni 1945 yang merupakan rapat terakhir dalam sidang pertama, Ir. Soekarno dalam pidatonya mengemukakan perumusan lima dasar negara Indonesia merdeka, yaitu :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan;
  3. Mufakat atau demokrasi;
  4. Kesejahteraan sosial;
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pidato Ir.Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 selain berisi usul mengenai dasar negara Indonesia merdeka, juga berisi usul mengenai nama bagi dasar negara yakni Pancasila. Sidang pertama BPUPKI berkahir tanggal 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini tidak menghasilkan kesimpulan atau perumusan. Pada waktu itu hanya ada saran-saran atau usulan mengenai rumusan dasar negara bagi Indonesia merdeka. Setelah itu BPUPKI mengadakan reses (istirahat sementara) selama lebih dari 1 bulan (sampai bulan Juni).

Sebelum reses, dibentuklah panitia kecil di bawah pimpinan Ir. Soekarno. Panitia kecil itu berjumah 8 norang dengan tugas menampung saran, usul dan konsepsi para anggota untuk diserahkan melalui sekretariat. Anggota lainnya dalam panitia kecil ini adalah Drs. Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Muhammad Yamin dan A. A. Maramis.

Ir. Soekarno melaporkan bahwa pada tanggal 22 juni 1945 Panitia Kecil itu mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI, sebagian di antaranya menghadiri sidang Cuo Sangi In. Hasil pertemuan itu adalah telah ditampungnya suara-suara dan usul-usul lisan anggota BPUPKI. Dalam pertemuan itu pula terbentuk panitia kecil lain yang berjumlah 9 orang, yang kemudia dikenal dengan Panitia Sembilan. Mereka itu terdiri atas : ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A. A. Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyuso. Panitia sembilan tersebut berkumpul menyusun rumusan dasar negara berdaasarkan pandangan umum para anggota.

Akhirnya mereka berhasil merumuskan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia Merdeka. Rumusan itu diterima secarad bulat dan ditandatangani. Oleh Mr. Muh Yamin rumusan hasil Panitia Sembilan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Rumusan dasar negara Indonesia Merdeka berdasar Piagam Jakarta sebagai berikut:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Sidang BPUPKI II (10 -  17 Juli 1945)
Sidang kedua BPUPKI ini membahasa rencana undang-undang dasar, termasuk pembukaan atau preambulenya (pembukaannya) oleh Panitia Perancangan Undang-Undang dasar yang diketuai oleh Ir.Soekarno. panitia ini berjumlah 19 orang (termasuk ketua). Adapun anggota-anggotanya adalah sebagai berikut:   
  1.  AA. Maramis
  2. Otto Iskandardinata
  3. Poeroebojo
  4. Agus Salim
  5. Mr. Ahmad Subardjo
  6. Prof. Dr. Mr. Supomo
  7. Mr. Maria Ulfah Santosa
  8. Wachid Hasyim
  9. Parada Harahap
  10. Mr. Latuharhary
  11. Mr. Susant Tritoprodjo
  12. Mr. Sartono
  13. Mr. Wongsonegoro
  14. Wuryaningrat
  15. Mr. R. P. Singgih
  16. Tan Eng Hoat
  17. Prof. Dr. P. A. Husein Djajadiningrat
  18. Dr. Sukiman

Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui isi preambule (pembukaan) yang diambil dari Piagam Jakarta. Kemudian dibentuk panitia kecil perancang Undang-Undang dengan anggota-anggotanya sebagai berikut:

  1. Mr. Wongsonegoro
  2. Mr. Ahmad Subardjo
  3. AA. Maramis
  4. Mr. R. P. Singgih
  5. Agus Salim
  6. Dr. Sukiman

Hasil perumusan panitia kecil ini disempurnakan bahasanya oleh “Panitia Penghalus Bahasa” yang terdiri atas Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Supomo.

Pada sidang tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI menerima laporan dari Panitia Perancang Undang-Undang  Dasar Ir. Soekarno selaku ketua melaporkan 3 hasil panitia, yaitu sebagai berikut :

  1. Pernyataan Indonesia Merdeka.
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar.
  3. Batang Tubuuh Undang-Undang Dasar.

Dalam sidang BPUPKI II ini disetujui secara bulat yaitu :

  1. Rancangan Hukum Dasar Indonesia Merdeka;
  2. Piagam Jakarta menjadi pembukaan Hukum Dasar itu.

Untuk pemubukaan Hukum Dasar diambil dari piagam Jakarta dengan beberapa perubahan yaitu sebagai berikut:

  1. Pada alinea ke-4, perkataan “Hukum Dasar”, diganti dengan “Undang-Undang Dasar”.
  2. .. berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, diganti dengan: “berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemnusiaan yang adil dan beradab.”
  3. Dan di antara “Permusyawaratan perwakialan” dalam Undang-Undang Dasar ditambah dengan garis miring (/).

Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKi dibubarkan sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Inkai.  PPKi ini dibentuk sebagao badan yang akan mempersiapkan penyerahan kekuasaan pemerintah dari bala tentara Jepang kepada bangsa Indonesia. Yang juga bertugas untuk menenrukan dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Dasar.